![]() |
Kang Hero Desak Aparat Segera Usut Pelaku Oplosan Demi Keselamatan Konsumen (Instagram/ehermankhaeron) |
CirebonZone - Kasus pemalsuan minyak goreng bersubsidi merek "MinyaKita" yang mulai beredar di Kota Cirebon kembali mencuat perhatian publik.
Produk oplosan yang dikemas menyerupai produk asli ini menjadi ancaman serius, baik dari segi kesehatan maupun ekonomi masyarakat.
Pasalnya, perbedaan antara minyak asli dan palsu dapat terlihat dari warna serta kualitasnya yang jauh di bawah standar.
Tingginya kebutuhan masyarakat terhadap minyak goreng bersubsidi menjadi celah bagi oknum untuk melakukan praktik ilegal ini.
Baca Juga: Sah! Ini Besaran UMK 2025 di Cirebon Raya, Paling Tinggi Indramayu
Selain merugikan konsumen, tindakan ini juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah yang bertujuan menstabilkan harga kebutuhan pokok.
Merespons hal ini, Anggota DPR RI, H. Herman Khaeron, atau yang akrab disapa Kang Hero, memberikan pernyataan tegas terkait urgensi penanganan kasus ini.
H. Herman Khaeron menyoroti aspek hukum terkait peredaran minyak goreng palsu.
Ia dengan tegas menyebut bahwa tindakan tersebut adalah bentuk pelanggaran serius yang harus segera ditindak oleh aparat penegak hukum.
Baca Juga: Kang Imron-Jigus: Destinasi Gunung Jati Butuh Pembenahan Nyata!
"Kalau kualitas minyaknya sesuai standar, saya rasa tidak mungkin dijual dengan harga seperti 'MinyaKita'. Saya yakin ini minyak di bawah standar, tidak sesuai dengan standar kesehatan. Saya rasa pelakunya bisa dihukum dan bisa dijerat dengan pasal berlapis," ujar Kang Hero dilansir dari laman rri.co.id pada Senin, 6 Januari 2025.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan mengingat dampak serius yang dapat ditimbulkan oleh produk oplosan, baik terhadap kesehatan konsumen maupun kerugian ekonomi.
Kang Hero menekankan pentingnya memastikan kualitas produk yang beredar di masyarakat agar sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan.
Lebih lanjut, Kang Hero mendesak aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki kasus ini dan mengambil tindakan tegas.
Ia khawatir peredaran minyak goreng palsu ini akan semakin meluas dan memberikan dampak negatif yang lebih besar bagi masyarakat.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik tentang Cirebon: Kota Pesisir dengan Warisan Budaya dan Sejarah yang Kaya
"Penegak hukum harus memastikan hal ini dengan sesegera mungkin agar tidak membahayakan kesehatan dan ekonomi masyarakat," ucapnya.
Permintaan ini selaras dengan upaya melindungi masyarakat dari risiko kesehatan akibat konsumsi minyak goreng palsu yang tidak memenuhi standar kualitas.
Selain itu, langkah ini juga menjadi bentuk perlindungan terhadap keberlanjutan program minyak goreng bersubsidi yang dikelola pemerintah.
Di tengah kasus ini, Kang Hero juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk minyak goreng bersubsidi.
Baca Juga: DH GARDEN, Rekomendasi Tempat Wisata di Kaki Gunung Ciremai, Pilihan Tepat untuk Liburan Akhir Tahun
Ia menekankan pentingnya mengecek kualitas dan keaslian produk sebelum melakukan pembelian.
"Jangan sampai, yang dibeli 'MinyaKita' ternyata 'Minyak Kita-Kita' dan palsu ini kan merugikan masyarakat,” katanya.
Konsumen diharapkan lebih cermat dengan memperhatikan kemasan, warna, dan kualitas minyak goreng yang akan dibeli.(*)