Pencurian Motor di Apotek Surabraja Kepergok Petugas Keamanan! Pelaku Asal Krangkeng Diamankan Polsek Depok

Apotek: Remaja Asal Indramayu Pakai Kunci T untuk Curi Motor
Apotek: Remaja Asal Indramayu Pakai Kunci T untuk Curi Motor (Istimewa)


CirebonZone - Polsek Depok berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di depan Apotek Surabraja, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon, pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Pelaku, yang diketahui berinisial SP (18) asal Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, tertangkap basah oleh petugas keamanan setempat saat melancarkan aksinya.

Kapolsek Depok, AKP Afandi, menjelaskan bahwa pelaku SP menggunakan alat berupa kunci T untuk membobol kunci setang sepeda motor milik korban.

“Aksi tersangka SP terpergok petugas sekuriti di sekitar lokasi kejadian. Sehingga langsung diamankan, dan diserahkan kepada petugas kepolisian. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Afandi pada Selasa (14/1/2025).


Dalam aksinya, pelaku SP diketahui tidak beraksi sendirian. Ia ditemani oleh seorang rekan yang bertugas sebagai joki.

Namun, hingga kini identitas joki tersebut telah dikantongi oleh pihak kepolisian dan masih dalam proses pengejaran.

Polsek Depok turut mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya: 

- Sepeda motor milik korban beserta surat-suratnya.


- Kunci T dan mata kunci yang digunakan pelaku.

- Pakaian, helm, dan barang lainnya yang relevan dengan kasus.

Kapolsek Depok menegaskan bahwa SP akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan

 "Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Saat ini, kami juga masih mengembangkan kasusnya, dan termasuk memburu tersangka lainnya,” tambah AKP Afandi.***
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak