![]() |
Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Pencurian Patung Dewa (Dok. Polres Cirebon Kota) |
CirebonZone - Kasus pencurian dua patung dewa di Vihara Dewi Welas Asih, Kota Cirebon, menjadi sorotan publik karena berakhir dengan cara yang damai.
Meskipun dua patung dewa tersebut berusia ratusan tahun dan memiliki nilai historis serta spiritual yang tinggi, pihak vihara memilih menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.
Yanto, salah satu pengurus Vihara Dewi Welas Asih, menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menuntut pelaku secara hukum.
Menurutnya, penyelesaian masalah ini lebih baik dilakukan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.
“Kami akan menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan antara pihak vihara dengan pihak para pelaku,” ujarnya kepada awak media pada Jumat, 24 Januari 2024.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian, khususnya Polres Cirebon Kota, yang telah bekerja cepat mengungkap kasus ini.
“Saya atas nama pengurus Vihara Dewi Welas Asih mengapresiasi Polres Cirebon Kota yang dengan cepat mengungkapkan kasus pencurian ini dan mengamankan para pelaku,” tambah Yanto.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari pengurus vihara.
Baca Juga: Daop 3 Cirebon Sediakan 18.742 Tiket KA untuk Libur Isra Miraj dan Imlek, Ini Rinciannya!
Melalui rekaman CCTV yang berhasil menangkap aksi para pelaku, polisi berhasil mengidentifikasi identitas mereka.
Ketiga pelaku ditangkap di rumah mereka di Pekalongan, Jawa Tengah, pada 22 Januari 2025.
Kapolres menjelaskan bahwa ketiganya masih satu keluarga dan berasal dari kalangan berada.
“Kami mengamankan tiga orang, masih satu keluarga,” ujar AKBP Eko Iskandar kepada wartawan.
Pelaku terdiri dari dua perempuan berinisial M (83) dan E (33), serta seorang laki-laki berinisial A (44).
E dan A diketahui merupakan pasangan suami istri, dengan E sedang hamil tiga bulan dan A berprofesi sebagai dokter.
Kapolres mengungkapkan bahwa motif pencurian ini tidak berkaitan dengan kebutuhan ekonomi. Patung-patung dewa tersebut diambil untuk kepentingan ibadah pribadi di rumah mereka.
“Ketiga pelaku ini merupakan dari keluarga berada (kaya). Jadi, modusnya mereka mengambil kedua patung itu untuk kebutuhan ibadah mereka di rumahnya, bukan untuk diperjualbelikan,” jelas Kapolres.
Baca Juga: Pasca Banjir di Cirebon, Pj Wali Kota Ajak Warga Cegah Bencana dengan Gerakan Jaga Kebersihan Sungai
Setelah penyelidikan selesai, kedua patung dewa yang dicuri dikembalikan ke altar Dewa Perang di Vihara Dewi Welas Asih.
Proses pengembalian berlangsung secara sakral dengan upacara penyambutan yang dihadiri oleh umat Konghucu, pengurus vihara, Kapolres Cirebon Kota, dan Penjabat Walikota Cirebon.(*)